Sekjen DPR Tekankan Pentingnya Tata Kelola Pengadaan Barang dan Jasa di Rakor KPA 2024

19-11-2024 / SEKRETARIAT JENDERAL
Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, saat menyampaikan materi pada Rapat Koordinasi Kuasa Pengguna Anggaran (Rakor KPA) Tahun 2024 di Jakarta, Senin (18/11/2024). Foto: TVR/vel

PARLEMENTARIA, Jakarta - Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, menegaskan pentingnya tata kelola yang baik dalam pengadaan barang dan jasa sebagai bagian integral dari pengelolaan anggaran pada Rapat Koordinasi Kuasa Pengguna Anggaran (Rakor KPA) Tahun 2024 yang berlangsung di Jakarta, Senin (18/11/2024).


Indra menyampaikan bahwa pengadaan barang dan jasa bukan sekadar proses administratif, melainkan memiliki dampak strategis terhadap efisiensi, efektivitas, serta akuntabilitas penggunaan anggaran negara. "Pengadaan barang dan jasa adalah bagian penting dalam tata kelola anggaran. Ke depan, ada empat hal yang menjadi perhatian utama, yaitu perencanaan, pelaksanaan, monitoring, evaluasi, serta pengawasan," tegas Indra.


Dalam sesi penyampaian materi, Indra menyoroti pentingnya proses perencanaan dalam pengadaan barang dan jasa. Menurutnya, perencanaan yang baik harus dimulai jauh sebelum tahun anggaran berjalan. "Proses perencanaan pengadaan barang dan jasa seharusnya sudah tercantum dalam Rencana Strategis (Rensra) yang disusun lima tahun sebelumnya. Dalam penyusunan Rensra, kita perlu melibatkan semua unit kerja untuk menyusun visi besar dan rencana jangka panjang," jelasnya.


Indra juga menekankan bahwa perencanaan yang dilakukan harus bersifat komprehensif dan kolaboratif. "Hal ini penting agar tidak ada program atau kebutuhan pengadaan yang terlewat, sehingga dapat meminimalisir potensi masalah di kemudian hari," tambahnya.


Selain perencanaan yang matang, Indra juga menyoroti pentingnya sinkronisasi akun belanja dalam proses pengadaan. Ia menjelaskan bahwa sinkronisasi ini merupakan langkah vital untuk menghindari temuan audit yang berpotensi mengganggu opini laporan keuangan.


Ia mengimbau seluruh unit kerja untuk berkolaborasi dengan pihak terkait yang terlibat dalam pelaporan keuangan dan pengelolaan aset. "Setiap unit harus melibatkan pihak terkait agar akun belanja yang digunakan sesuai, demi menjaga kualitas pelaporan keuangan dan menghindari temuan yang dapat menurunkan opini audit," ujarnya.


Indra menutup paparannya dengan menekankan kembali pentingnya tata kelola yang transparan dan akuntabel dalam setiap tahapan pengadaan barang dan jasa. "Efisiensi dan efektivitas anggaran hanya dapat dicapai jika kita menjalankan tata kelola yang baik dan konsisten, mulai dari perencanaan hingga pengawasan," pungkasnya. (aha)

BERITA TERKAIT
Habiburokhman: RUU KUHAP Cegah Kesenjangan Perlindungan HAM dalam Sistem Peradilan Pidana
23-01-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta - Saat ini, Komisi III DPR RI sedang bekerja untuk menyusun sekaligus memperbaharui Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum...
Gelar Konsultasi Publik, BK DPR RI Pastikan RUU KUHAP Jadi Hukum Acara Pidana yang Adil dan Transparan
23-01-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Keahlian (BK) DPR RI bersama Komisi III DPR RI konsisten melangkah maju menyusun Rancangan Undang-Undang Tentang...
Gelar Pengarahan, Sekjen DPR Harap PPPK Pahami Status dan Fungsi untuk Kemajuan Organisasi
21-01-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta - Biro Sumber Daya Manusia Aparatur (SDMA) Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI menggelar acara “Pengarahan dan Sosialisasi Pimpinan...
Perdana Sepanjang Sejarah, Setjen DPR RI Hadirkan Juru Bahasa Isyarat di Rapat Paripurna
21-01-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ada yang menarik dari gelaran Pembukaan Paripurna Masa Persidangan ke II Tahun sidang 2024-2025, Selasa, 21 Januari...